Pengikut

Jumat, 18 Februari 2011

Jenis Ancaman Melalui IT

Jenis-jenis ancaman melalui TI itu banyak sekali macam dan jenisnya. Jika kita tidak dapat mencegahnya maka data atau perangkta lainnya dapat hilang karena adanya ancaman tersebut. Ancaman-ancaman ini bisa melalui virus atau banyak kejahatan lainnya misalnya bisa juga dengan adanya pencurian.
Kita dapat mencegah bisa dengan cara menggunakan anti virus jika itu terinfeksi dengan virus, atau bisa juga kita menduplikat data-data kita menjadi banyak sehingga jika PC atau perangkat lainnya di curi kita masih punya salinannya lagi.
Untuk lebih jelasnya bisa dibaca pada materi yang ada di bawah ini :


Di dalam menilai suatu ancaman penggunaan teknologi informasi, ancaman tersebut terus berkembang Pertahanan tahun lalu mungkin tidak akan cukup untuk melawan ancaman serangan tahun ini. Oleh karena itu, penting bagi para eksekutif untuk memiliki kesadaran akan keseriusan dari masing-masing jenis risiko keamanan TI dan bagaimana tingkat ancaman berubah.
Penilaian risiko teknologi informasi ini didasarkan pada survei terhadap lebih dari 100 propesional IT security dan manajemen risiko, yang dilakukan oleh Computer Economics pada kuartal keempat tahun 2009.
Malware: infeksi pada systemi atau jaringan oleh virus, worm Trojan, adware atau spyware.
Phising: Serangan terhadap organisasi melalui email atau elektronik dalam upaya untuk memperoleh informasi rahasia.
Pharming penyimpangan alu lintas internet ke situs penipu melalui DNS palsu atau address bar browser serangan ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi rahasia.
Spam pesan email yang tidak diminta atau tidak diinginkan.
Denial of serivice Upaya untuk mengalahkan atau membebani kinerja jaringan atau sumber daya sistem dengan maksud untuk menurunkan kinerja mereka atau bahkan membuat layanan tidak tersedia.
Akses yang tidak sah oleh pihak luar: akses yang tidak sah atau penggunaan sistem atau jaringan oleh pihak luar.
Vandalisme / sabotase: pencacatan, kehancuran atau kerusakan pada jaringan sistem organisasi atau website.
Pemerasan: Tuntutan untuk uang atau konsesi lainnya berdasarkan ancaman untuk menggunakan sarana elektronik untuk membahayakan jaringan organisasi, sistem, atau reputasi.
Penipuan transaksi: transaksi elektronik palsu yang mengakibatkan kerugian keuangan atau kerusakan pada organisasi atau pelanggan.

Kerugian fisik: fisik kehilangan atau pencurian atau komputer, media penyimpanan, atau perangkat lain yang terkait andany data.
Akses yang tidak sah oleh orang dalam: Menjalankan akses oleh orang dalam fungsi sistem atau informasi yang tidak berwenang.
Insider: pelanggaran terhadap kebijakan organisasi mengenai penggunaan komputasi / sumber daya jaringan.
Analisis hasil survei ini memberikan wawasan ke dalam bagaimana para profesional TI memandang keseriusan dari 12 kategori ancaman keamanan informasi dan bagaimana tingkat ancaman tersebut berubah. Beberapa hasil ini mendorong, tetapi beberapa mungkin menandakan adanya kesenjangan antara persepsi dan realitas.
Sebagai contoh kasus adalah sejumlah nasabah bank yang kehilngan simpanannya baru – baru ini. dikarenakan lemahnya pengawasan serta keamanan terhadap transaksi.

Sumber:
http://keamananinternet.tripod.com/pengertian-definisi-cybercrime.html
http://hyulovessa.multiply.com/journal/item/4/Contoh_Kasus_Kejahatan_Komputer

Kode Etik Profesional dan Prinsip Etika

Etika dan profesionalisme sering sekali kita dengar dalam bidang pekerjaan. Sering sekali kata-kata tersebut di ucapkan, etika itu berkaitan dengan budi pekerti atau tingkah laku kita dalam melakukan pekerjaan sedangkan untuk profesionalisme kita di tuntut sejauh mana kita dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan kamampuanyang kita miliki.
Dan pengertian serta tugas dari kode etik profesional dan prinsip etika dapat dibaca pada materi yang ada di bawah ini :
Hari-hari ini perkembangan Teknologi dan Sistem informasi begitu pesatnya, berbagai macam aktifitas mulai dari yang formal maupun informal bahkan sangat bergantung pada teknologi informasi. Hal ini menyebabkan terciptanya kebutuhan tentang batasan-batasan yang harus dihargai dalam mengakses informasi yang begitu luas. Seiring berjalannya dengan waktu muncullah istilah "Etika dan Profesionalisme di dalam Teknologi Sistem Informasi". Berikut adalah pembahasan mengenai Etika dan profesionalisme dalam Teknologi Sistem Informasi :

PENGERTIAN ETIKA
Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk
manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

TUJUAN MEMPELAJARI ETIKA
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian
baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu
tertentu.

PENGERTIAN PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena
tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang
bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa
profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut
tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi
yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan
kependetaan.

PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai
oleh setiap eksekutif yang baik.

Ciri‐ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta
kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang
Diadopsi dari materi kuliah Etika & Profesi Teknik Informatika oleh Dr. Budi Hermana.
diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan
dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam
menganalisis suatu masalah dan peka di dalam
membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam
mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya
kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan
yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan
kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan
menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam
memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya.

CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of
education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis
intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan
praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang
dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu
kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang
tinggi antar anggotanya
Diadopsi dari materi kuliah Etika & Profesi Teknik Informatika oleh Dr. Budi Hermana.
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang
bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.

KODE ETIK PROFESIONALISME
Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi
akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan
perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga
ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.

Kode Etik Profesionalisme antara lain adalah :
1. Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan
tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat
pada umumnya
2. Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi
dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat
kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam
pekerjaan
3. Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga
reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam
masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari
anggota‐anggota tertentu
4. Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan
pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan
demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para
Diadopsi dari materi kuliah Etika & Profesi Teknik Informatika oleh Dr. Budi Hermana.
anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik)
profesi dalam pelayanannya
5. Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga
kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli
profesi
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak
sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang
ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan
menerima sangsi atau denda dari induk organisasi
profesinya.

Sumber : http://herpurwoko.blogspot.com/2010/03/tugas-etika-profesionalisme-dalam-tsi.html